• Selasa, 14 April 2026

Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Meringkus 29 Tersangka

Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Meringkus 29 Tersangka Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Meringkus 29 Tersangka. DOK Humas

Purwakarta,TarungNews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menunjukkan konsistensi luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta. Terhitung sejak awal Januari hingga pekan pertama Maret 2026, jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya sukses mengungkap sebanyak 26 kasus penyalahgunaan narkoba

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen besar Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman destruktif narkotika yang terus berkembang.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan secara intensif tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 29 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan tiga perempuan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19352/polres-purwakarta-ungkap-sindikat-curanmor-lima-pelaku-dan-penadah-berhasil-diringkus.html

Para tersangka ini berada dalam rentang usia produktif, yakni antara 20 hingga 41 tahun. Penangkapan ini mencakup berbagai jenis kasus, mulai dari peredaran sabu-sabu sebanyak 18 kasus, ganja tiga kasus, tembakau sintetis dua kasus, hingga penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras tertentu sebanyak tiga kasus.

Keberhasilan ini juga dibarengi dengan penyitaan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 280,66 gram, ganja 59,51 gram, serta tembakau sintetis seberat 112,03 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 2.433 butir obat keras tertentu yang dilarang peredarannya secara bebas.

Tidak hanya zat terlarang, kepolisian juga menyita berbagai peralatan pendukung aktivitas peredaran seperti 11 timbangan digital, 27 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp2.066.000,00.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18577/polres-purwakarta-luncurkan-tim-patroli-mojang-lodaya.html

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa kunci utama dari keberhasilan rentetan pengungkapan ini adalah peran aktif dan keberanian masyarakat dalam memberikan laporan.

Informasi dari warga menjadi fondasi penting bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil memutus mata rantai jaringan pengedar di lapangan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga setempat terbukti menjadi senjata paling efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Oleh karena itu, Polres Purwakarta terus mendorong seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka.

Komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum akan terus diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas serta pendekatan persuasif kepada masyarakat demi masa depan Kabupaten Purwakarta yang lebih baik.

tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar