Kab.Bandung,TarungNews.com - Polresta Bandung memperkuat pemberantasan premanisme melalui kegiatan penertiban yang digelar Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 15 orang diamankan dalam kegiatan yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait tersebut.
Mereka terdiri dari anak punk dan pengamen yang beraktivitas di sekitar pintu rel, penjual air mineral, hingga sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar. Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Aldi, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti di sebuah rumah atau warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk. Polisi mengamankan 42 dus minuman keras berbagai merek, 20.500 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai Rp10.980.000.
Menurut Aldi, langkah pemberantasan premanisme tidak hanya diarahkan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” kata Aldi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan personel Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Aldi menilai keterlibatan lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bandung. Menurutnya, pemberantasan premanisme membutuhkan kolaborasi agar penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegas Aldi.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.
095,tarungnews.com