Jakarta,TarungNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang salah satunya aparat penegak hukum dari Kejaksaan Banten pada Rabu (17/12/2025) dari operasi senyap tersebut tim KPK telah menyita uang sebesar Rp900 juta dan kini masih diperiksa intensif oleh penyidik penyidik KPK.
KPK membenarkan bahwa salah satu dari sembilan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah Jaksa dari Kejaksaan Banten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan ada sembilan orang yang terjaring OTT pada Rabu (17/12/2025), terdiri dari satu jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Seluruh pihak kini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Terkait masalah detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim dan para pihak yang diamankan juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Budi juga minta, supaya publik bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan intensif tim KPK. Dia memastikan tim KPK akan mengumumkan ke publik terkait OTT oknum jaksa jika sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kami nanti tentu akan sampaikan secara lengkap kronologi dan konstruksi perkaranya termasuk status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan oleh tim pada hari Rabu kemarin sejumlah sembilan orang," tegas Budi.
Tim KPK menyita uang tunah senilai Rp 900 juta uang itu diduga bagian dari barang bukti suap. Namun, penyidik masih terus mendalami dan menganalisisnya.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta," kata Budi.
Saat ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dan detail perkaranya salam konferensi pers yang terbuka untuk umum.
Red,tarungnews.com