Jakarta,TarungNews.com – Mantan Presiden RI Joko Widodo resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut dari tudingan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut bahwa beberapa nama yang dilaporkan, antara lain yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) Egi Sujana dan Kurnia Tri, Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait telah diserahkan kepada penyidik kepolisian.
“Kami sudah menyerahkan nama-nama ini kepada penyidik. Laporan kami fokus pada pasal pencemaran nama baik,” ujar Yakup kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakup menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan fitnah secara terbuka.
Sebagai bagian dari laporan, pihak Jokowi turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi. Salah satunya adalah video yang menampilkan pernyataan-pernyataan yang dianggap menyudutkan dan memfitnah Jokowi terkait keaslian ijazahnya.
“Bukti sudah kami serahkan, termasuk video-video yang beredar dan memicu polemik ini,” tambah Yakup.
Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.
"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap Yakup.
Ia berharap, langkah hukum ini dapat menghentikan spekulasi dan opini liar yang berkembang di masyarakat. Proses hukum, menurutnya adalah jalan terbaik agar persoalan ini dituntaskan secara objektif.
“Biar nanti aparat penegak hukum yang menilai. Kalau perkara ini sampai ke pengadilan, majelis hakim akan menjadi pihak yang menentukan kebenarannya. Yang penting semuanya menjadi jelas dan terang,” pungkas Yakup.
Langkah hukum ini mempertegas sikap Jokowi dalam menanggapi tudingan ijazah palsu, sekaligus menjadi respons terhadap maraknya penyebaran informasi tanpa dasar di ruang publik.
Red,TarungNews.com