Jakarta,TarungNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon dengan baik keresahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, jajarannya baik di tingkat pusat sampai daerah akan melaksanakan perintah tersebut.
"Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik di pusat maupun di daerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme," kata Harli dalam keteranganya, Sabtu (10/5/2025).
Harli menyebut, Kejaksaan juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh kepemudaan demi melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat dalam upaya perlawanan terhadap aksi premanisme.
“Dari sisi pencegahan, karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas dia.
Harli juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan bersikap tegas dalam upaya pemberantasan premanisme, khususnya dalam menggunakan instrumen penegakan hukum.
“Dari sisi represif, Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Harli.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resah atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Fenomena tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif, terutama bagi para pengusaha.
Hal tersebut di katakan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025, menurut Prasetyo Presiden Prabowo mengatakan, seharusnya tidak boleh ada aksi-aksi premanisme yang dibungkus dengan nama organisasi masyarakat. Justru itu bisa membuat iklim berusaha jadi tidak kondusif.
Sebagai bentuk respons atas keresahan tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini bertugas menindak berbagai aktivitas ormas yang dinilai meresahkan masyarakat serta menghambat investasi.
Prasetyo juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi konkret. Termasuk memberikan pembinaan kepada ormas agar tetap menjalankan perannya secara konstruktif dalam masyarakat.
"Pemerintah betul-betul resah. Beberapa hari lalu Presiden langsung berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, terutama pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu," ucap Prasetyo.
RJS,tarungnews.com