• Kamis, 30 April 2026

PEWARIS Gelar Maklumat Terkait Penyelamatan Kebun Binatang Bandung

PEWARIS Gelar Maklumat Terkait Penyelamatan Kebun Binatang Bandung Forum Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) resmi mengeluarkan maklumat yang menyikapi polemik berkepanjangan antara Yayasan Margasatwa Tamansari, pengelola historis sejak era Raden Ema Bratakusumah dengan kelompok Yayasan Taman Sapari Indonesia yang diduga kuat akan melakukan pengambilalihan secara sepihak sejak 2017.

Kota Bandung,TarungNews.com - Forum Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) resmi mengeluarkan maklumat yang menyikapi polemik berkepanjangan antara Yayasan Margasatwa Tamansari, pengelola historis sejak era Raden Ema Bratakusumah dengan kelompok Yayasan Taman Sapari Indonesia yang diduga kuat akan melakukan pengambilalihan secara sepihak sejak 2017.

Kebon Binatang Bandung/Bandung Zoo simbol sejarah, identitas, dan warisan budaya Sunda yang tak boleh ditukar dengan kepentingan bisnis.

Sejak tahun 1930 Bandung telah merintis gagasan besar tentang pentingnya konservasi satwa. Pada tahun 1933 lahirlah Derenten Bandung yang saat ini menjadi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kebun Binatang kedua tertua di Indonesia setelah Surabaya Zoo. Bandung Zoo menjadi konsevasi pendidikan dan rekreasi warga yang melekat menjadi indentitas kota

Kerjasama pengelolaan operasional yang di ajukan Yayasan Margasatwa Tamansari kepada pihak Yayasan Taman Sapari Indonesia pada tahun 2017 berubah arah menjadi penguasaan sepihak oleh Yayasan Tamansapari Indonesia, mempengaruhi berbagai pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat dengan memutarbalikan fakta adalah indikasi kuat mengabaikan sejarah, menghianati warisan dan merampas hak warga bandung atas aset publiknya.

Bagi PEWARIS, polemik yang terjadi bukan sekadar konflik manajemen, melainkan perampasan sejarah. Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda.

Lewat deklarasi resmi, PEWARIS mengajukan tiga tuntutan ultimatum:

  1. Menuntut semua pihak untuk menghargai, merawat dan melestarikan sejarah dam aset warga sunda di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
  2. Mengembalikan pengelolaan Kebun BinatangBandung/Bandung Zoo dan kepengurudan Yayasan Margasatwa Tamansari kepada keluarga penerus Raden Ema Bratakusumah.
  3. Mempertahankan fungsi ekologis dan konservasi lahan Kawasan Babakan Siliwangi. Lahan kebun binatang harus dipertahankan sebagai kawasan konservasi, bukan dialihfungsikan demi proyek ekonomi lain.

Deklarasi PEWARIS juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh Sunda seperti Dindin S. Maolani yang menegaskan forum ini segera melangkah ke jalur politik dan hukum.

“Forum ini bisa sesegera mungkin audiensi ke DPRD, mendesak Kejaksaan mencabut izin sementara yang diberikan kepada yayasan yang dipimpin Sumampau, dan meminta klarifikasi kepada wali kota maupun BPN,” kata Dindin.

Ia menambahkan, gerakan harus diperluas dengan melibatkan Perhimpunan Kasundaan, ormas, dan tokoh masyarakat lainnya. “Waktunya tepat sekarang segera harus bergerak. Kehilangan momentum, kita tidak akan cukup kuat, karena para komprador selalu unggul dalam pendanaan,” tegasnya.

Red,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar