• Rabu, 15 April 2026

Bareskrim Polri, Mantan Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Konsumsi Sendiri

Bareskrim Polri, Mantan Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Konsumsi Sendiri Bareskrim Polri, Mantan Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Konsumsi Sendiri. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19387/nekat-main-narkoba-mantan-kapolres-bima-kota-resmi-jadi-tersangka.html

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menduga mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) memiliki narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.

Dia kini sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan narkoba dan tengah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk menghadapi proses etik.

"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Kepolisian juga melakukan tes terhadap DPK. Hasilnya, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. "Propam sudah melakukan uji rambut, positif," ujar Zulkarnain.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19388/-polri-proses-kode-etik-berat-mantan-kapolres-bima-kota.html

Polri menduga penyalahgunaan narkoba DPK sudah berlangsung sejak Agustus 2025. Dia diduga menerima pasokan barang haram tersebut dari sosok bandar berinisial E.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar