• Minggu, 13 September 2026

Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Resmi Mundur dari Jabatanya

Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Resmi Mundur dari Jabatanya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat resmi menyiarkan langsung video dari Kejaksaan Agung. tangkapan layer youtube

Jakarta,TarungNews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, resmi telah mundur dari jabatannya.

Hal tersebut disiarkan secara resmi oleh Kejagung dalam unggahan video pada Sabtu (11/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri yang dilakukan Febrie Adriansyah.

Keputusan Mundur dari jabatanya sebagai Jampidsus Kejagung, Setelah melakukan konferensi pers untuk menanggapi proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20299/jampidsus-febrie-adriansyah-mengakui-rumah-di-kawansan-sentul-bogor-yang-digeledah-polri-miliknya.html

"Keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku." kata Anang Supriatna dalam unggahan video tersebut.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah." Ujar Anang.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20297/pasca-pengeledahan-polri-belum-umumkan-penetapan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-di-pln-asabri-dan-krakatau-steel-.html

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait penggeledahan rumah oleh Polri di kawanan Sentul Bogor dan mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah di Sentul, itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Febrie, untuk menjawab polemik terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20288/kortas-tipidkor-polri-sita-74-kg-emas-dan-uang-rp-476-miliar-dari-penggeledahan-rumah-di-sentul-bogor.html

"Kejaksaan khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie.

Febrie menegaskan seluruh temuan dalam penggeledahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ungkapnya.

039,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar