Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bongkar dua kelompok penyelundup emas ilegal dari Indonesia ke Dubai dan Hong Kong serta memburu pelaku yang sempat kabur ke luar negeri, pada Jumat 28 Agustus 2026.
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni di Jakarta Pusat.
Polri mengatakan masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat.
Sementara terhadap pelaku yang kabur ke luar negeri, Polri akan berkoordinasi dengan jaringan penegak hukum internasional untuk memburu dan memproses mereka.
“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujarnya.
Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal dengan tujuan Dubai.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus dan menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas. Modus yang digunakan yakni mengubah emas menjadi bentuk serbuk dan kemudian diolah menjadi gel untuk mengelabui petugas saat melewati pemeriksaan di bandara.
Tidak hanya itu, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap keberadaan bengkel pemrosesan emas ilegal yang akan diekspor ke Hong Kong.
Selain itu, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Utara yang diduga markas seorang warga negara China berinisial GCZ yang menyelundupkan emas ke Hong Kong.
Terhadap dua warga negara India yang diamankan, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.
Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.
086,tarungnews.com