• Selasa, 10 Februari 2026

9 Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

9 Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. (ist)

Jakarta,TarungNews.com – Kejaksaan Agung baru-baru ini menyebut terkait kerugian negara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

"Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara," kata Qohar kepada para awak media di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

sebelumnya sempat disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Harli menyebut kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.

Kejagung mencatat kerugian negara ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/ Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/ Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Berikut daftar 9 tersangka baru yang ditetapkan Kejaaksaan Agung:

  1. MRC selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM)
  2. AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015,
  3. HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014
  4. TN selaku SVP Integrated Supply Chain 2017-2018,
  5. DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020,
  6. HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain,
  7. AS selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping,
  8. MH selaku Senior Manager PT Trafigura,
  9. IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka lain yang berasal dari berbagai entitas di bawah Pertamina dan anak usahanya. Mereka antara lain:

  1. Riva Siahaan (RS), dirut PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), direktur feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasiona
  3. Yoki Firnandi (YF), dirut PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP), VP feedstock management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK), direktur pemasaran pusat dan niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC), VP trading operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW), komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

Dengan total 18 tersangka hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi migas ini menjadi salah satu yang terbesar dari sisi nilai kerugian negara dalam sejarah penegakan hukum sektor energi. 

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar