• Minggu, 13 September 2026

KPK Sudah Kirim Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Untuk Diperiksa Pekan Ini Terkait Kasus Iklan BJB

KPK Sudah Kirim Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Untuk Diperiksa Pekan Ini Terkait Kasus Iklan BJB Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan pada pekan ini akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Untuk Pak RK ditunggu. Di awal, di minggu ini, informasinya begitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Asep mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada pihak Ridwan Kamil sejak seminggu yang lalu. Karena itu, penyidik KPK kini tengah menunggu kehadiran RK di Gedung Merah Putih.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18464/kpk-telusuri-transaksi-keuangan-keluarga-ridwan-kamil-terkait-kasus-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb.html

"Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan," tegas Asep.

Sebelumnya Asep, telah mengkonfirmasi ke pihak penyidik soal jawaban pihak Ridwan Kamil atas surat panggilan KPK. Dia juga enggan memastikan hari pasti Ridwan Kamil diperiksa KPK, apakah besok, Rabu, Kamis atau Jumat pada pekan ini.

"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah. Seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kami perkirakan sudah sampai (suratnya). Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," pungkas Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18457/harta-dan-aset-keluarga-ridwan-kamil-sudah-di-pantau-oleh-kpk-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb.html

Dalam kasus Bank BJB ini, penyidik KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.

Kendaraan yang disita, antara lain mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar