• Minggu, 13 September 2026

KPK Telusuri Transaksi Keuangan Keluarga Ridwan Kamil, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di bank bjb

KPK Telusuri Transaksi Keuangan Keluarga Ridwan Kamil, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di bank bjb Gedung Merah Putih KPK. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Penyidik KPK tengah menelusuri transaksi keuangan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menerapkan prinsip follow the money untuk mengusut aliran dana yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar

“Terkait penelusuran dana bank bjb ke keluarga mantan gubernur, hasilnya ditunggu saja. Kita masih mendalami dan belum bisa disampaikan sekarang,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Dalam hal ini Asep menjelaskan, penyidik tidak hanya memeriksa aliran dana ke keluarga Ridwan Kamil, tetapi juga pihak lain yang diduga menerima uang hasil korupsi, untuk memperkuat analisis, KPK menggandeng PPATK guna menelusuri keluar masuknya uang.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18457/harta-dan-aset-keluarga-ridwan-kamil-sudah-di-pantau-oleh-kpk-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-iklan-di-bank-bjb.html

“Kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya, termasuk dengan keluarganya,” ujar Asep.

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap keluarga Ridwan Kamil juga terbuka kemungkinan dilakukan, tergantung kebutuhan penyidikan setelah keterangan RK dimintai lebih dahulu.

Dalam kasus dugaan korupsi ini penyidik KPK menduga pengadaan iklan di bank bjb telah dimanipulasi sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar.

KPK tengah mendalami aliran dana orang-orang di lingkaran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terakit kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT bank bjb.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18419/alasan-penyidik-kpk-belum-memanggil-ridwan-kamil-terkait-kasus-korupsi-pengadaan-iklan-bank-bjb.html

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi ini, yakni, Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, Divisi Corsec bank bjb Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18314/kpk-diduga-ada-aliran-dana-kasus-korupsi-bank-bjb-yang-diterima-sejumlah-oknum-pejabat-di-pemprov-jabar.html

Ada enam perusahaan yang terlibat dalam pengadaan iklan ini. rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Penyidik KPK telah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara rugi lebih dari dua ratus miliar.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar