• Minggu, 13 September 2026

Ketua KPK: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Akan di Putuskan Akhir Pekan Ini

Ketua KPK: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Akan di Putuskan Akhir Pekan Ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akan ditentukan akhir pekan ini. Keputusan tersebut akan diambil pimpinan KPK setelah mendapatkan laporan dari para penyidik yang melakukan pemeriksaan di Arab Saudi.

“Harapan kami, mereka baru pulang ke Indonesia akhir minggu ini. Setelah itu laporan mereka akan kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Setyo menjelaskan, bahwa para penyidik masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi kuota haji. Mereka memeriksa lokasi, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna memastikan bahwa dugaan yang sedang didalami sesuai dengan kondisi lapangan.

BAJA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18593/penyidik-kpk-periksa-tiga-saksi-kasus-korupsi-kuota-haji-dan-sita-sejumlah-uang-dalam-bentuk-mata-uang-asing.html

"Saya yakin rekan-rekan semua tahu bahwa penyidik masih ada di luar negeri. Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk bisa memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya," jelas Setyo.

Menurut Setyo, barang bukti-barang bukti yang dikumpulkan penyidik dari Arab Saudi, akan dijadikan dasar menentukan nasib kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Termasuk, kemungkinan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Nah dari situlah, apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain, keputusannya adalah setelah itu. Kami dapat informasi yang bulat, yang detail, setelah itu baru ada tindak lanjutnya," pungkas Setyo.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18581/inilah-kendala-lamanya-penetapan-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji.html

Selumnya penyidik KPK telah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.

Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji untuk mempercepat antrean. Dari total itu, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, fakta menunjukkan beberapa pihak membaginya secara merata 50:50.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18536/kpk-tegaskan-tidak-ada-intervensi-politik-pada-kasus-korupsi-kuota-haji.html

KPK menduga adanya persengkongkolan antara pejabat Kemenag dengan pihak travel haji untuk meloloskan pembagian 50%:50% antara haji reguler dan haji khusus. Bahkan, KPK juga mendalami ada aliran dana di balik penerbitan SK 130 tahun 2024. KPK juga menduga kuat agen travel diuntungkan dengan pengalihan sekitar 42% atau 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dari kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan ini mencapai angka lebih dari Rp 1 triliun.

Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan namun, KPK belum menetapkan tersangka.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar