• Rabu, 15 April 2026

KPK Umumkan Tiga Tersangka Baru pada Kasus Pemerasan di Kemenaker

KPK Umumkan Tiga Tersangka Baru pada Kasus Pemerasan di Kemenaker Eks Wamenaker Ebenezer Noel di Perpanjang Lagi Masa Penahananya oleh KPK. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus mengusut dan menfalai kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyidik KPK saat ini kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

“KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus pemerasan di Kemenaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.

Ketiga tersangka baru yang di tetapkan oleh KPK antara lain:

  1. Sesditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadly Harahap (CFH),
  2. Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyanu Rumondang (HR),
  3. pegawai Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).

KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kepada mereka.

Status tersangka itu diberikan atas kecukupan bukti dan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. KPK menemukan informasi yang menyebut tiga tersangka baru turut menerima aliran uang pemerasan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18549/eks-wamenaker-ebenezer-noel-di-perpanjang-lagi-masa-penahananya-oleh-kpk.html

“Termasuk juga (terlibat) alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut,itu dari pihak siapa saja,” kata Budi.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18326/kpk-perpanjang-40-hari-masa-penahanan-eks-wamenaker-noel-dan-10-orang-tersangka-lainya.html

KPK sebelumnya sudah menetapkan 11 tersangka di kasus tersebut pemerasan di Kemenaker dan para tersangka tersangka sebelumnya antara lain:

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
  3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
  9. Supriadi selaku Koordinator

10.Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

11.Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar