Jakarta,TarungNews.com – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi senyap tersebut tim KPK menangkap Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono, dan dua orang lainnya. Barang bukti sejumlah uang sempat di amankan dari TKP.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah Rp1 miliar lebih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Budi juga mengatakan, uang itu berkaitan dengan restitusi pajak yang diajukan pihak swasta. KPK menduga ada pejabat menerima uang demi mengurangi pemasukan negara. “Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” ucap Budi.
Beberapa pejabat pajak yang terjaring OTT KPK saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
OTT di Kalsel ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Pihak tertangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Sesuai dengan aturan dan ketentuan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Banjarmasin Kalimantan Selatan tersebut.
Red,tarungnews.com