• Rabu, 15 April 2026

Progres Krusial Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

Progres Krusial Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Adanya Tersangka Baru Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan progres penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 pada pekan depan Senin, 30 Maret 2026. Hal tersebut terjadi setelah mencuatnya polemik pengalihan status tahanan rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membuat gaduh.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya bahkan membuka peluang untuk mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat.

"Izin menyampaikan Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus," ujar Asep dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (26/3).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19604/kpk-dalami-dugaan-adanya-pihak-lain-yang-mempunyai-peran-sentral-pada-kasus-kuota-haji.html

Asep menyampaikan, perkembangan terbaru kasus ini rencananya akan diumumkan pada awal pekan depan. Namun, ia belum memastikan apakah pengumuman tersebut akan langsung menetapkan tersangka baru. “Nanti akan kami sampaikan. Yang jelas progresnya sangat baik,” kata Asep.

Asep juga menjelaskan polemik terkait status tahanan rumah Yaqut justru memberikan dampak positif bagi KPK dalam mempercepat penyidikan. Ia menilai berbagai kritik, saran, hingga dukungan publik menjadi bentuk perhatian yang memperkuat langkah KPK dalam menuntaskan perkara tersebut.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19599/diperiksa-selama-3-jam-oleh-kpk-eks-menag-yaqut-cholil-dicecar-penyidik-terkait-peranya-dengan-gus-alex.html

“Dengan adanya perhatian masyarakat, publik bisa terus mengikuti perkembangan dan langkah yang kami lakukan,” ujar Asep.

"Tentunya juga masyarakat saat ini masih dalam suasana lebaran dan mudik ya, arus balik ya, sedang di perjalanan untuk kembali ke tempat masing-masing setelah berlibur lebaran. Jadi, akan kami sampaikan di hari Senin. Mudah-mudahan di hari Senin sudah pada kembali aktivitas masing-masing," tegas Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19595/menggunakan-rompi-oranye-eks-menag-yaqut-cholil-resmi-dikembalikan-ke-rutan-kpk.html

Sebelumnya eks Menag Yaqut Cholil, sempat menjadi sorotan publik setelah dialihkan menjadi tahanan rumah selama sekitar 5 hari, yakni 19-23 Maret 2026. Langkah tersebut menuai polemik karena dinilai dilakukan tanpa penjelasan detail dan menjadi yang pertama dalam sejarah KPK terkait tersangka korupsi.

Selanjutnya KPK kembali menahan Yaqut di Rutan cabang Gedung Merah Putih sejak 24 Maret 2026. Ia disebut mengalami gangguan kesehatan, seperti GERD akut dan asma.

tarungnews.com

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar