• Kamis, 30 April 2026

KDM Katakan Daerah Harus Ikut Selesaikan Masalah Sampah, Terkait Adanya Pembatasan Pengelolaan Sampah di TPPAS Sarimukti

KDM Katakan Daerah Harus Ikut Selesaikan Masalah Sampah, Terkait Adanya Pembatasan Pengelolaan Sampah di TPPAS Sarimukti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Humas Jabar

Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak setiap daerah untuk ikut menyelesaikan permasalah sampah, menyusul adanya pembatasan pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

"Sarimuktinya berproblem, kan kalau semua numpuk terus nanti problem. Maka sebaiknya diselesaikan sebagian di daerahnya masing-masing agar Sarimukti tidak menanggung beban yang terlalu tinggi karena nanti jadi musibah," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Ia meminta Wali Kota maupun Bupati untuk segera menyelesaikan jika terjadi penumpukan sampah, baik yang terjadi di jalan-jalan maupun di TPS sementara yang ada di masing-masing tempat.

"Wali Kota dan Bupati harus cekatan," tegasnya.

Sebelumnya Pemprov Jabar menegaskan, pembatasan pembuangan sampah tetap diberlakukan di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kebijakan itu diberlakukan untuk memperpanjang usia penggunaan tempat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya itu.

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Terbaru, pembatasan dihitung per dua pekan sekali.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar