Jakarta,TarungNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara empat orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK sebelumnya. Para saksi yang dipanggil berasal dari biro travel atau agen perjalanan haji dan umrah
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Lima orang yang dipanggil antara lain:
- Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati
- Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata, Kurniawan Chandra Permata
- Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin
- General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan
- Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi (ANUBI), Eko Martino Wafa Afizputro.
KPK menyakatan bahwa pemeriksaan dimaksud untuk melengkapi berkas perkara empat orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK antara lain:
- Eks Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas
- Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex
- Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
- Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Yaqut dan Ishfah sudah dilakukan penahanan si rutan KPK, sedangkan Ismail dan Asrul belum ditahan sampai sekarang.
Penyidik KPK juga mengidentifikasi lebih dari 300-an biro travel terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan. Ada sejumlah biro travel yang ragu memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota ini.
tarungnews.com