Dedi Mulyadi menjamin ke depannya tidak ada lagi truk tambang yang melintas di Parungpanjang. Ia menegaskan perusahaan harus membuat jalan sendiri jika ingin mengangkut hasil tambangnya.
Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal membentuk tim audit investigatif untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan di di Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Dedi saat berdialog dengan keluarga dan para korban insiden kecelakaan buntut aktivitas truk tambang yang melintas di Parungpanjang.
"Pemprov Jabar akan membentuk tim audit investigatif untuk mengevaluasi seluruh perjalanan tambang di situ," kata Dedi dalam video yang diunggah di medsos pribadunya, Senin (6/10).
Dedi menerangkan setidaknya ada tiga varibel yang akan dijadikan sebagai pedoman untuk mengevaluasi aktivitas tambang di sana.
Pertama, terkait kesesuaian surat izin dengan objek yang ditambang. Kedua, terkait kesesuaian pengelolaan lingkungan.
"Benar enggak pengelolaan lingkungannya, sesuai dengan UKL-UPLnya, sesuai dengan amdal yang dibuat yang menjadi jalan disahkannya sebuah IUP," ucap Dedi.
"Ketiga benar enggak dia bayar pajaknya, ada kerugian negaranya enggak dari pajak, saya meyakini betul bahwa bayar pajaknya belum tentu 10 persen dari total produksi, belum tentu," sambungnya.
Disampaikan Dedi, hasil dari audit tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan lanjutan terkait aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Dedi menyebut tim audit tersebut akan melibatkan pihak-pihak dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Jadi tim perguruan tinggi yang membuat audit, untuk apa, untuk menjaga independensi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi turut menjamin ke depannya tidak ada lagi truk tambang yang melintas di Parungpanjang. Ia menegaskan perusahaan harus membuat jalan sendiri jika ingin mengangkut hasil tambangnya.
"Ke depan saya menjamin tidak akan pernah ada lagi mobil tambang yang harus lewat di jalan yang digunakan oleh masyarakat, jadi jalan yang dibangun pemprov untuk warga itu untuk warga, bukan untuk tambang," tuturnya.
"Kalau ingin membawa tambang, ya jalannya harus jalan tambang, jalan tambang ya dibangun oleh yang berkepentingan. Kalau ingin terus menambang itu buat sendiri, bangun sendiri sesuai UU," lanjut dia.
Red,tarungnews.com