• Rabu, 21 Oktober 2026

Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan dan 50 Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong Terkait Fasilitas Mewah

Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan dan 50 Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong Terkait Fasilitas Mewah Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan dan 50 Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong Terkait Fasilitas Mewah. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Setelah menonaktifkan lima pejabat terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan tersebut telah dilakukan pihaknya sejak Jumat (25/9) kemarin.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan kami lakukan pemeriksaan," ujar Rudi, pada Sabtu (26/9/2026).

Rudi juga menambahkan selain warga binaan pihaknya juga akan memeriksa sebanyak 54 pegawai yang bekerja di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai lapas" ujarnya.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20796/hasil-sidak-ombudsman-di-lapas-kelas-iia-cibinong-berbuntut-panjang-5-pejabat-lapas-dinonaktifkan.html

Selain meminta keterangan dari warga binaan, tim pemeriksa juga mengecek secara langsung sejumlah lokasi di dalam kawasan lapas, yang sebelumnya menjadi objek inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Dari hasil pengecekan lapangan, Rudi mengatakan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang ditemukan tim internal, dengan informasi atau dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Menurut Rudi, Imipas juga akan mendalami keberadaan fasilitas mewah yang 'hilang' pasca sidak dari Ombudsman.

Pendalaman itu dilakukan lantaran fasilitas mewah yang sempat ditemukan sudah hilang pada saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.

"Saya melihat ada perbedaan untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan tv, kulkas semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita," jelasnya.

"Di mana, kok sekarang ga ada, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa dipindahkan, nanti akan ketemu," sambungnya.

Sebelumnya Tim dari Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Selain Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol lainnya turut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

090,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar