• Rabu, 21 Oktober 2026

KDM: Pelaku Aksi Pengrusakan Pasilitas Umum di Peringatan May Day 2026 yang Berstatus Pelajar akan Dimasukan ke Barak Militer

KDM: Pelaku Aksi Pengrusakan Pasilitas Umum di Peringatan May Day 2026 yang Berstatus Pelajar akan Dimasukan ke Barak Militer Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku prihatin lantaran fasilitas umum di Kota Bandung dirusak. (Ist)

Kota Bandung,TarungNews.com - Aksi yang sempat menimbulkan anarkis dari kelompok Anarko sangat mengotori hangatnya peringatan May Day 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku prihatin lantaran fasilitas umum di Kota Bandung dirusak.

Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM , membuka opsi untuk memasukkan para pelaku kerusuhan di Bandung yang masih berstatus pelajar ke barak militer.

"Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur. Nanti bisa juga diarahkan mereka untuk mengikuti program pendidikan barak militer," ujar KDM dalam keteranganya, Sabtu (2/5/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/19827/kdm-berharap-kinerja-bank-bjb-lebih-baik-di-bawah-komisaris-dan-direksi-baru.html

KDM menjelaskan, jika aspek hukum para pelajar itu masuk ke pembinaan, dirinya meminta seluruhnya untuk mengikuti pendidikan barak militer bersama para ketua OSIS yang rencananya akan digelar pada Juni 2026 mendatang.

"Bulan Juni ini ada sekitar 250 orang, termasuk para ketua Osis, yang akan mengikuti pendidikan barak militer itu. Itu bisa saja mereka segera dibina agar mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan," tegas KDM.

Sebelunya Polda Jabar telah mengamankan sejumlah peserta aksi peringatan May Day 2026 di Jalan Tamansari, Kota Bandung, yang berakhir ricuh. Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/19819/kdm-akan-menggelar-rangkaian-karnaval-binokasih-di-sejumlah-wilayah-jabar-mulai-awal-mei-2026.html

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. menjelaskan, Tim Satgas Gakkum Polda Jabar awalnya mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, enam orang yang seluruhnya berstatus pelajar kini resmi menyandang status tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang yang berstatus pelajar yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan para pelaku, mulai dari dua bom molotov, bensin, hingga atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan 'Punk Football Hate Cops' dan stiker 'Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api'.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/19839/aksi-pengrusakan-kelompok-anarko-lampu-lalu-lintas--jaringan-fibre-optics-lalu-lintas-75-hancur-.html

"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.

"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," terangnya.

Menurut Hendra, insiden anarkis tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di Kota Bandung mengalami kerusakan cukup serius. "Aksi anarkis tersebut menyebabkan terbakarnya satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur, serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light," tutup Hendra.

tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar