• Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Metro Jaya Akhirnya Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Akhirnya Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Ijazah Jokowi Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Setelah sekian lama tertuda dan terkesan mandek akhirnya Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ekspose ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi belum bisa memastikan waktu gelar perkara. Menurutnya, waktu ekspose ditentukan oleh penyidik.

"Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI ini," kata Ade Ary Jumat, 31 Oktober 2025.

Ade Ary Juga mengatakan, langkah ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya. Langkah ini juga disebut standar operasional prosedur (SOP) kerja sama dengan Kejaksaan, karena dalam proses penyidikan memang ada komunikasi dengan jaksa, termasuk gelar perkara.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/17491/bareskrim-polri-tegaskan-ijazah-irjoko-widodo-jokowi-asli-dan-sah-tidak-ditemukan-unsur-pidana.html

Ketika ditanya apakah gelar untuk penentuan tersangka, Ade Ary menyebut penyidik akan mendiskusikan itu dengan pihak Kejaksaan. Terpenting, kata dia, tahapan apa saja yang dilakukan penyidik, fakta-fakta apa saja yang sudah dikantongi, barang bukti apa saja yang sudah dimiliki dikomunikasikan dengan JPU.

"Sekali lagi komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan fungsional," ungkap Ade Ary.

Ade Ary menyebut penyidik telah memeriksa empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor. Namun, ada satu terlapor yakni Eggi Sudjana yang belum diperiksa sebagai saksi terlapor.

Penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan dan sudah diterima oleh keluarga dan pengacara. Namun, Eggi tidak bisa hadir karena tengah sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai dengan surat pemberitahuan.

"Dan dari pihak keluarga ataupun pengacara terlapor ES ini sudah memberikan atau melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis," ungkap Ade Ary.

Selain saksi, penyidik telah berupaya meminta keterangan 25 ahli. Sebanyak, 19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17889/polda-metro-jaya-resmi-naikan-status-laporan-jokowi-terkait-tudingan-ijazah-palsu-ketingkat-penyidikan.html

Sementara, enam ahli lainnya masih dalam proses. Kemungkinan pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Jadi proses yang masih berlangsung mohon waktu penyidikan itu ada SOP-nya dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara ini," pungkasnya.

Sebelumya Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar