Bandung,TarungNews.com – Polda Jabar memastikan bahwa pelaku ujaran kebencian di media sosial yang dikenal dengan nama Resbob telah ditangkap di Jawa Timur. Video ujaran kebencian Resmbob sebelumnya sempat viral setelah menghina masyarakat sunda.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Youtuber dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob itu diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur (Jatim). Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung," ujar Hendra, Senin (15/12).
Ia menambahkan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Polda Jawa Barat menyatakan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat.
Sebelumnya Muhammad Adimas Firdaus Putra. Pemilik akun Resbob itu dilaporkan ke Polda Jabar setelah ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan Viking viral di media sosial.
Red,tarungnews.com