• Minggu, 13 September 2026

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narakotika Etomade, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narakotika Etomade, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Etomade. Dari pengungkapan ini disita barang bukti 82 pcs etomade. DOK Humas PMJ

Jakarta,TarungNews.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Etomade. Dari pengungkapan ini disita barang bukti 82 pcs etomade.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin (2/2/26) hingga Selasa (3/2/26). Dari pengungkapan ini dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang dilakukan penangkapan.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang,” jelasnya, Rabu (4/2/26).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19265/ditresnarkoba-polda-metro-gagalkan-peredaran-sabu-53-kg-di-tangsel.html

Menindaklanjuti laporan tersebut, ujarnya, tim penyidik melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum melakukan penindakan. Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2/26) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

“Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37) beserta barang bukti Narkotika jenis Etomade sebanyak 45 pcs,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ujarnya, dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang perempuan lainnya berinisial F (39) pada Selasa (3/2/26) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19244/polda-metro-berhasil-ungkap-peredaran-narkoba-27-kg-sabu-dan-5-ribu-butir-happy-five-di-dua-lokasi.html

Lebih lanjut ia menyebut, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah 82 pcs Narkotika jenis Etomade. Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar