• Minggu, 13 September 2026

Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Ratusan Ribu Obat Keras

Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Ratusan Ribu Obat Keras Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar pemusnahan massal belasan ribu botol minuman keras (miras) serta ratusan ribu butir obat keras terbatas (OKT) dan narkotika di Mapolres Cimahi. DOK Humas

Cimahi,TarungNews.com - Dalam upaya meredam potensi kejahatan jalanan dan memelihara kondusivitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar pemusnahan massal belasan ribu botol minuman keras (miras) serta ratusan ribu butir obat keras terbatas (OKT) dan narkotika di Mapolres Cimahi.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan mengerahkan satu unit alat berat stoom wall untuk menggilas ribuan botol miras hingga hancur. Sementara itu, barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, serta obat-obatan keras dihancurkan menggunakan mesin pelumat (blender).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran barang haram yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20632/kurun-waktu-satu-bulan-polres-cimahi-ungkap-80-kasus-narkoba-91-orang-jadi-tersangka-.html

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menjelaskan, total barang bukti miras yang dilindas mencapai 15.112 botol dari berbagai merek. Seluruhnya merupakan hasil operasi penertiban intensif selama satu bulan terakhir dari berbagai warung hingga toko jamu di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Jadi kita musnahkan sebanyak 15.112 miras hasil penyitaan selama sebulan belakangan. Ini merupakan salah satu gerbang menuju tindak kriminal jalanan, ditambah peredaran miras ini ilegal,” kata Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, Kamis (3/9/2026).

Selain minuman keras, Polres Cimahi turut memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dan obat keras, meliputi 4,7 kilogram tembakau sintetis, 38,7 gram ganja, 1,77 gram ekstasi, 8.164 butir psikotropika, serta 653.321 butir obat keras tertentu.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20390/dalam-kurun-waktu-sebulan-polres-cimahi-bongkar-40-kasus-narkoba-bernilai-rp2-miliar.html

“Kita juga memusnahkan narkotika seperti ganja, tembakau sintetis, serta psikotropika. Ada yang kita bakar, kemudian untuk psikotropika dan OKT kita blender pemusnahannya,” tambahnya

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman bahaya peredaran barang haram. Kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kejahatan yang meresahkan warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

092,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar