Cianjur,tarungnews.com - Guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Kepolisian Resor Cianjur menggelar operasi gabungan penertiban penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.L, M.LP., dan dilaksanakan di kawasan Balerancage, dikutip pada Minggu (5/7/2026).
Penertiban ini melibatkan unsur lintas sektoral secara terpadu, meliputi personel dari jajaran Polres Cianjur, TNI, Subdenpom, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani permasalahan yang sering menjadi keluhan warga, sekaligus memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib, terkoordinasi, dan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Dalam arahannya, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan memiliki tujuan yang lebih luas dan mendasar. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, menekan angka pelanggaran di bidang lalu lintas, serta memberikan pemahaman dan edukasi kepada seluruh pengguna jalan agar menggunakan kendaraan bermotor sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot yang dimodifikasi atau tidak sesuai spesifikasi teknis sering kali menimbulkan dampak negatif, mulai dari menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, mengganggu konsentrasi pengendara lain, hingga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kenyamanan bersama sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Selama pelaksanaan operasi yang berlangsung di jalur yang cukup padat lalu lintas tersebut, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara selektif terhadap setiap kendaraan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tercatat sebanyak 95 unit sepeda motor diamankan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sebagian besar dari kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot yang telah diubah atau tidak sesuai dengan standar teknis yang diizinkan, sehingga menimbulkan suara bising melebihi batas ambang yang ditentukan.
Meskipun dilakukan dengan tegas, penanganan terhadap pelanggar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Para pengendara yang kedapatan melanggar diberikan penjelasan mengenai peraturan yang berlaku, dampak negatif yang ditimbulkan dari modifikasi tersebut, serta sanksi yang dapat dikenakan sesuai hukum.
Mereka diminta untuk mengembalikan kondisi knalpot kendaraannya ke spesifikasi asli dan sesuai standar, sebelum kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Hasil evaluasi yang dilakukan usai kegiatan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah pelanggaran yang ditemukan pada operasi kali ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi serupa pada periode sebelumnya.
Hal ini dinilai sebagai indikasi bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat, meskipun masih perlu terus ditingkatkan melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.
“Kami melihat adanya kemajuan dan penurunan angka pelanggaran, ini menjadi hal yang positif. Namun, upaya ini tidak boleh berhenti di sini, melainkan harus terus dilakukan secara berkesinambungan agar kebiasaan tertib berlalu lintas dapat benar-benar tertanam dalam diri setiap warga,” ujar AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi.
Di akhir kegiatan, Kapolres Cianjur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini. Ia melontarkan semangat ajakan yang menjadi moto kegiatan, yaitu: “Mari bersama wujudkan Cianjur Bermartabat Tanpa Knalpot Brong.”
“Kebersamaan dan kesadaran kita adalah kunci utamanya. Tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Mari kita jaga kenyamanan lingkungan, taati peraturan, dan jadikan Cianjur sebagai daerah yang tertib, aman, dan bermartabat bagi kita semua,” pungkasnya.
Ke depannya, jajaran Polres Cianjur bersama instansi terkait berkomitmen untuk secara rutin melaksanakan kegiatan serupa, baik dalam bentuk operasi penertiban maupun sosialisasi, guna memastikan bahwa peraturan lalu lintas dan ketertiban lingkungan terus dipatuhi demi terciptanya Kabupaten Cianjur yang lebih baik dan nyaman ditinggali.
034,tarungnews.com