Jakarta,TarungNews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di tetapkan menjadi tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri, selain Febrie Kortas Tipidkor Polri juga menetapkan Don Ritto (DR) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tiga kasus korupsi, yakni korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel, pada Sabtu (11/07/2026)
"Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Walaupun sudah berstatus tersangka, namun Febrie Adriansyah disebut belum ditahan. Sementara itu, DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/07).
Kasus dugaan korupsi ini diketahui dilimpahkan Kortas Tipikor Polri ke Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga mengungkap Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan FA. F ini orang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus dan sekarang Rudi Margono sekarang sebagai Plt," ucap Habiburokhman sambil menunjuk ke arah Rudi Margono yang duduk di sebelahnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, resmi telah mundur dari jabatannya.
Hal tersebut disiarkan secara resmi oleh Kejagung dalam unggahan video pada Sabtu (11/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri yang dilakukan Febrie Adriansyah.
Keputusan Mundur dari jabatanya sebagai Jampidsus Kejagung, Setelah melakukan konferensi pers untuk menanggapi proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.
042,tarungnews.com