Karawang,TarungNews.com - Polresta Karawang menggelar razia skala besar di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Dalam razia tersebut, sebanyak 150 kendaraan terjaring penindakan. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kasat Lantas Polresta Karawang Kompol Triyono Raharja mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya keluhan terkait penggunaan knalpot brong.
“Kami lakukan penindakan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta penertiban knalpot tidak standar yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polresta Karawang, Kompol Triyono Raharja.
Triyono mengatakan, selama pelaksanaan razia petugas mencatat sebanyak 150 kendaraan terjaring penindakan. Khusus pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas memberikan sanksi edukatif dengan mewajibkan mereka mengganti knalpot tersebut menggunakan knalpot standar pabrikan.
Selain menertibkan penggunaan knalpot tidak standar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi kendaraan bodong maupun kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Sejumlah pengendara tetap diamankan dan diberi edukasi akibat pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm serta berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya.
Razia juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di jalanan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara guna mengantisipasi kemungkinan membawa senjata tajam maupun minuman beralkohol.
Polresta Karawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
093,tarungnews.com