Jakarta,TarungNews.com – Penyidik KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) selain mengamankan 14 otang dalam OTT tersebut penyidik juga mengamankan barang bukti uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar, dan logam mulia emas,
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10).
Budi belum merinci pecahan mata uang Rp 1,4 miliar yang disita. Sedangkan untuk logam mulia terdiri dari emas batangan serta tabungan emas.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," kata Budi
Budi juga menjelaskan dalam OTT tersebut terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Duduk perkara belum diungkap KPK secara utuh dan lengkap.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," pungkas Budi.
Dalam hal ini sesuai aturan dalam undang-undang KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
092,tarungnews.com