Jakarta,TarungNews.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“ Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
Dalam kesempata tersebut RK mengklaim tidak mengetahui pengadaan iklan di Bank BJB dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.
"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," beber RK kepada awak media.
"Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir” tegas RK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb periode 2021–2023.
Adapun nama-nama ke lima tersangka adalah:
- Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi;
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto;
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan;
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik;
- Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka tidak ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Red,tarungnews.com