Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, diduga menerima aliran uang dari Sarjan, tersangka perkara dugaan suap praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diduga diberikan langsung oleh Sarjan yang berstatus sebagai pihak swasta dalam perkara ini.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka Saudara SRJ selaku pihak swasta," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 16 Januari 2026.
Budi mengatakan, penyidik mendapatkan informasi bahwa Ono kerap menerima uang terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Bekasi. Totalnya enggan dirinci kepada masyarakat.
"Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS yang mana kapasitasnya adalah sebagai anggota DPRD juga di Kabupaten Bekasi," ucap Budi.
KPK kini mendalami maksud pemberian uang itu. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk melakukan pendalaman.
"Tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya," ujar Budi.
Dalam perkara yang sama, KPK mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, diduga menerima aliran uang sebesar Rp 600 juta dari Sarjan. Pemeriksaan terhadap para pihak disebut masih terus berlanjut.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025-2030. Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP.
Ono Surono menjelaskan sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK saat meminta keterangan dirinya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Menurut Ono Surono dia ditanya KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.
"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," kata Ono kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ono mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Red,tarungnews.com