Jakarta,TarungNews.com – Pasca penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita uang ratusan juta, namun kubu Ono Surono mengklaim bahwa uang yang di sita uang arisan milik istrinya.
Dalam hal ini KPK memberikan penjelasan dan memastikan bahwa uang tersebut berasal dari ruang pribadi Ono Surono.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS (Ono Surono) yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dirilis Rabu (8/4/2026).
Budi memastikan pihaknya akan mendalami sumber uang ratusan juta tersebut. Termasuk, memastikan apakah uang tersebut benar uang arisan atau terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang telah menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Ya, nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," tandas Budi.
Sebelumnya telah di beritakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Ono Surono yakni, di Bandung pada Rabu (1/4/2026) dan di Indramayu pada Kamis (2/4/2026). Dalam penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, penyidik mengamankan dan menyita uang ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen dan bukti elektronik.
Sementara dalam penggeledahan di rumah Indramayu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Hanya saja, kubu Ono Surono menegaskan bahwa uang yang disita penyidik KPK merupakan uang tabungan arisan.
KPK juga menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS) sudah mengikuti aturan yang berlaku. Penyidik ditemani banyak orang, termasuk perangkat daerah dan keluarga Ono Surono saat penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Hal tersebut di jelaskan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa penggeledahan di dua lokasi yaitu Bandung dan Indamayu sedah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tersebut, penyidik juga didampingi oleh pihak keluarga termasuk istri dari saudara ONS dan juga para perangkat di lingkungan setempat,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.
tarungnews.com