• Minggu, 13 September 2026

Toyota Land Cruiser LC 300, Hasil Suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berhasil Ditemukan Penyidik KPK

Toyota Land Cruiser LC 300, Hasil Suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berhasil Ditemukan Penyidik KPK Toyota Land Cruiser LC 300, Hasil Suap Bupati Kuansing Suhardiman Amby Berhasil Ditemukan Penyidik KPK. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com – Mobil mewah Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga merupakan hasil suap untuk mengisi jabatan sekda untuk Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby (SA) di temukan penyidik KPK di sebuah gudang penitipan kendaraan di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA, yang diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar," ujar Budi Prasetyo, di  Jakarta, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20242/kpk-suhardiman-amby-bupati-kuansing-minta-mahar-mobil--land-cruiser-seharga-rp2-miliyar-untuk-jabatan-sekda-.html

Budi menjelaskan, saat ditemukan, kendaraan tersebut telah menggunakan pelat nomor yang berbeda. Setelah proses identifikasi, penyidik langsung membawa mobil itu ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

"Pada hari itu juga, penyidik kemudian membawanya ke Jakarta menggunakan jasa towing. KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung," tandas Budi.

Sebelumnya KPK menjelaskan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20241/bupati-kuansing-suhardiman-amby-dan-sekda-resmi-ditetapkan-tersangka-dan-langsung-ditahan.html

Pemkab Kuansing pada Bulan April 2025 membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah. Terdapat dua orang calon, yaitu Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda saat itu dan Zulkarnain yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).

Saudara SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Dari dua calan Sekda hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Dia pun lantas terpilih menjadi Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing periode 2025.

037,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar