• Minggu, 13 September 2026

KPK: Suhardiman Amby Bupati Kuansing, Minta Mahar Mobil Land Cruiser seharga Rp2 Miliyar untuk Jabatan Sekda

KPK: Suhardiman Amby Bupati Kuansing, Minta Mahar Mobil  Land Cruiser seharga Rp2 Miliyar untuk Jabatan Sekda Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.

KPK menjelaskan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Pemkab Kuansing pada Bulan April 2025 membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah. Terdapat dua orang calon, yaitu Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda saat itu dan Zulkarnain yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20241/bupati-kuansing-suhardiman-amby-dan-sekda-resmi-ditetapkan-tersangka-dan-langsung-ditahan.html

"Saudara SA [Suhardiman Amby] selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Dari dua calan Sekda hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut. Dia pun lantas terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kuansing periode 2025.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN kemudian membeli 1 unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek," jelas Taufik.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20231/mantan-mendikbudristek-nadiem-makarim-divonis-hakim-10-tahun-penjara-.html

Dikarenakan profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, dia menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) untuk pengajuan proses kreditnya.

Taufik juga menjelaskan, Zulkarnain diduga juga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.

"Diduga ARD  membantu ZKN  agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab. Kuansing. Di antaranya ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," ungkap Taufik.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20226/kpk-terbuka-kemungkinan-ada-tersangka-baru-pada-kasus-korupsi-yang-menyeret-eks-wamen-imipas-silmy-karim-.html

Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang 'naik kelas'.

Sebelumnya Zulkarnain menyuap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing senilai Rp700 juta.

Kemudian dia kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Taufik menjelaskan pembelian kedua mobil yang digunakan sebagai instrumen penyuapan melalui skema kredit atau mencicil dengan tenor waktu tertentu, juga seolah mengunci agar jabatan Zulkarnain 'aman' selama periode kredit berjalan.

041,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar