Jakarta,TarungNews.com – Setelah penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026).
Belum lama ini Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik Kejagung adalah kantor milik Don Ritto di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan oleh Tim 9 Kejagung sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Saat ini, tim penyidik (Tim 9) melakukan penggeledahan kantor DR dan rekan di Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain kantor Don Ritto, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Nurman Herin yang berada di Depok, Jawa Barat. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah kantor perusahaan swasta, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Anang juga menjelaskan penyidik telah memanggil dan memeriksa empat saksi selaku karyawan swasta dalam kasus ini. Mereka berinisial T, ER, DH, dan HH.
Adapun langka-langkah tersebut dilakukan demi memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, hingga menjalankan penelusuran aset yang diduga hasil dari tindak pidana. Langkah penyidikan ini dipastikan dijalankan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian.
"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap anang.
063,tarungnews.com