• Rabu, 21 Oktober 2026

OTT di Bogor, KPK Tangkap 17 Orang, Termasuk Dirjen dan Kepala Kantor Pertanahan

OTT di Bogor, KPK Tangkap 17 Orang, Termasuk Dirjen dan Kepala Kantor Pertanahan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek. Total ada 17 orang yang diamankan KPK.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/206).

Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Selain itu, ada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi.

Budi juga menyebut pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.

Menrut ketentuan perundang-undangan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

098,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar