• Minggu, 25 Mei 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR Desak Kemendagri Evaluasi Ormas yang Bikin Rusuh

Wakil Ketua Komisi II DPR Desak Kemendagri Evaluasi Ormas yang Bikin Rusuh Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima mendesak Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang kerap bikin gaduh dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aria Bima mengatakan, ormas yang mengganggu ketertiban telah melenceng dari tujuan berdemokrasi agar semua orang bebas berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi hendaknnya tidak dijadikan pembenaran.

"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuatketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan prikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini," kata Arya Bima di kompleks parlemen, Kamis (24/4).

Lebih jauh Arya Bima menegaskan, pemerintah harus bisa bersikap tegas bahkan jika harus menjatuhkan sanksi. Bima mengatakan pemerintah punya sejarah membubarkan organisasi seperti HTI atau FPI karena dua organisasi itu dianggap mengganggu persatuan dan toleransi.

Dia menilai, pemerintah bisa menggunakan UU ormas untuk melakukan evaluasi. Politikus dari PDIP itu minta pemerintah tak perlu takut sebab ada aparat yang akan mengatasi masalah ketertiban dan keamanan.

"Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebinekaan kita, ujarnya. 

Arya mengingatkan, agar semua organissi tak memiliki kewenangan untuk melakukan aksi sewenang-wenang di masyarakat.

"Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Arya Bima.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar