Bandung,TarungNews.com – Penyerangan sebuah rumah untuk kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi oleh sekelompok orang yang sempai viral di medsos mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM mengaku sudah mendatangi rumah di daerah Cidahu, Sukabumi tersebut, Dedi menyatakan perusakan oleh warga terhadap kegiatan itu adalah peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Senin (30/6) Dedi mengatakan peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga, terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak 9 orang dan sudah berpenduduk sebagai warga Desa Tangkil, merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum, tegasnya.
Untuk itu sambung Dedi, proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas, ujar Dedi.
Dedi menjanjikan, akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan.
"Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai, kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki (penghuni rumah) untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut," kata Dedi.
"Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan yang dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju," pungkasnya.
Red,tarungnews.com