• Jumat, 1 Mei 2026

Presiden Prabowo Intruksikan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

Presiden Prabowo Intruksikan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta,TarungNews.com - Presiden Prabowo Subianto Perintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu (30/7/2025), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Mentan Amran, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos. Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.

"Medium itu batasnya 25%, premium 15%. Namun, ditemukan broken sampai 30-50%! Jelas ini melanggar," ungkapnya.

Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat. “Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.

Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.

"Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan," tutup Amran.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan. Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum. "Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," kata Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Prabowo mengatakan, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari sector pajak dan bea cukai.

Namun di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat. "Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar