Bandung,TarungNews.com – Pasca penutupan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Warga yang terdampak akhirnya mulai menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).
Sebanyak 9.000 lebih kepala keluarga (KK) dari Kecamatan Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, Parung Panjang, dan sekitarnya terdata sebagai penerima bantuan untuk tahap pertama, bantuan diberikan sebesar Rp3 juta per KK kepada 928 penerima di Kecamatan Parung Panjang untuk periode bulan November.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari kompensasi bagi masyarakat akibat penghentian sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Tahap pertama mereka mendapat Rp3.000.000. Karena perencanaannya belum seluruhnya masuk APBD 2025, di tahun 2026 nanti kita siapkan lagi untuk pembayaran dua bulan berikutnya,” kata Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM saat penyerahan bantuan, Senin (3/11/2025).
KDM menjelaskan, total kompensasi yang akan diterima warga mencapai Rp9 juta per penerima. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi akibat pembatasan kegiatan tambang yang selama ini menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga.
KDM pun menilai, penutupan tambang juga membuka ruang untuk penataan tata kelola tambang yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Sektor pertambangan kalau dibiarkan itu hanya melahirkan dua hal, kerusakan alam dan disparitas kemiskinan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin,” kata KDMi.
“Saya sedang merumuskan keadilan distribusi pajak agar masyarakat di sekitar tambang mendapat manfaat langsung dari pajak yang dipungut negara,” tuturnya.
KDM juga mengatakan pajak tambang dari wilayah Rumpin dan sekitarnya mencapai lebih dari Rp100 miliar ke kabupaten dan Rp25 miliar ke provinsi.
KDM berharap dengan sistem digitalisasi, penerimaan pajak bisa meningkat hingga lima kali lipat dan digunakan untuk insentif langsung bagi warga sekitar.
"Pertambangan harus melahirkan keadilan. Saya tidak mau lagi lihat kuli tambang tanpa asuransi, orang meninggal tak dapat santunan, atau pekerja diupah rendah. Bahan baku murah dari tambang menghasilkan properti mahal di kota. Maka yang saya perjuangkan bukan sekadar kompensasi, tapi keadilan," ujar Dedi.
Saat ini, Pemprov Jabar tengah menunggu hasil audit investigatif yang dilakukan tim gabungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk merumuskan langkah penataan tambang di wilayah Parung Panjang.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar kebijakan baru terkait pengelolaan tambang, distribusi pajak, serta skema kompensasi berkeadilan bagi masyarakat terdampak.
Red,tarungnews.com