Bandung,TarungNews.com – Jajaran dari Polrestabes Bandung bergerak cepat meredam dan menangani insiden keributan antara kelompok penagih utang atau debt collector (DC) dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam penanganan di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga berkaitan langsung dengan insiden tersebut serta mengembalikan situasi lokasi kejadian menjadi aman dan kondusif.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak terkait dugaan penarikan sepeda motor milik warga.
“Di lokasi terjadi keributan yang berawal dari kesalahpahaman antara pihak DC dengan salah satu ormas. Alhamdulillah, saat personel kepolisian tiba di lokasi, massa dari pihak ormas dapat diimbau untuk membubarkan diri secara tertib,” kata Kabag Ops Polrestabes Bandung , Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan, petugas di lapangan langsung mengumpulkan keterangan dari pihak debt collector yang terlibat serta pemilik sepeda motor yang diduga menjadi objek penyitaan guna menyusun kronologi utuh kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang mengarah pada aksi provokasi dan penantangan di lokasi kejadian.
“Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga ada kaitan dengan kejadian tersebut, termasuk yang diduga melakukan aksi penantangan. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan peran serta keterlibatan yang bersangkutan secara hukum,” ujar Kasat Reskrim
Guna mengantisipasi potensi bentrokan susulan, Polrestabes Bandung mengimbau seluruh elemen masyarakat dan kelompok ormas untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta menyerahkan seluruh proses penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.
082,tarungnews.com