Jakarta,TarungNews.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025. Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu:
- Abdurrahman Wahid (Gusdur)
- Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto
- Marsinah
- Mochtar Kusumaatmadja
- Rahmah El Yunusiyyah
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo
- Sultan Muhammad Salahuddin
- Syaikhona Muhammad Kholil
- Tuan Rondahaim Saragih
10.Zainal Abidin Syah
Presiden Prabowo menyerahkan secara langsung piagam dan tanda kehormatan negara kepada masing-masing ahli waris sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh para pahlawan bagi bangsa dan negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil finalisasi setelah Prabowo menerima masukan dari berbagai tokoh termasuk Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR.
“Beliau (Presiden) menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu, sudah melalui berbagai masukan,” tegasnya.

Red,tarungnews.com