• Selasa, 14 April 2026

Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026 Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026, penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3/2026).

"Telah disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan berdasarkan kriteria MABIMS, ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat.

"Di sebagian wilayah Aceh, tinggi hilal sudah memenuhi 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai 6,4 derajat. Padahal, kriteria MABIMS mensyaratkan dua parameter itu harus terpenuhi sekaligus," kata Cecep dalam seminar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Cecep, kriteria MABIMS harus terpenuhi secara kumulatif. Tidak bisa salah satunya saja. Dengan kata lain, visibilitas hilal tetap belum bisa dinyatakan jika dua parameter belum tercapai.

Berdasarkan pantauan di wilayah RI, posisi hilal saat rukyat berada pada rentang tinggi 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat. Cecep menyebut angka itu masih berada di bawah ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat merujuk kriteria MABIMS.

"Oleh karena itu, secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada saat matahari terbenam," ujarnya.

Cecep menambahkan, dalam praktik di Indonesia, penentuan awal bulan hijriah dilakukan melalui kombinasi metode hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai dasar perhitungan, sementara rukyat berfungsi sebagai konfirmasi di lapangan.

Dengan posisi hilal yang masih di bawah kriteria, peluang terlihatnya hilal pada sidang isbat hari ini diperkirakan sangat kecil.

"Secara prioritas, rukyat diprediksi tidak akan berhasil karena posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas," kata Cecep.

Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.

tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar