Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu dari lima tersangka tersebut, merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi Rabu (14/10/2026)
Budi juga mengatakan, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan ditahan, sedangkan mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang.
"Para tersangka tersebut selanjutnya akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ujar Budi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan. Namun, hingga saat ini KPK belum memerinci jenis pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Tersangka ada lima, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” kata Setyo pada Rabu, (14/10/2026).
Setyo juga mengatakan penetapan tersangka dilakukan melalui forum ekspose atau gelar perkara setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan. Adapun ke lima orang tersangka tersebut adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta Gery P dan Syifa NG selaku swasta.
“Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan. Jadi, ibaratnya sekarang itu statusnya sudah beralih dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan KPK,” tegasnya.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) selain mengamankan 14 otang dalam OTT tersebut penyidik juga mengamankan barang bukti uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar, dan logam mulia emas,
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10).
Budi belum merinci pecahan mata uang Rp 1,4 miliar yang disita. Sedangkan untuk logam mulia terdiri dari emas batangan serta tabungan emas.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," kata Budi
Budi juga menjelaskan dalam OTT tersebut terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Duduk perkara belum diungkap KPK secara utuh dan lengkap.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," pungkas Budi.
099,tarungnews.com