• Rabu, 21 Oktober 2026

Terkait Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Akhirnya Dipecat 17 Pegawai Lapas di Kenakan Sanksi

Terkait Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Akhirnya Dipecat 17 Pegawai Lapas di Kenakan Sanksi Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Setelah melakukan pemeriksaan internal terkait fasilitas mewah di lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil temuan Ombudsman RI.

Kementerian Imipas mengungkapkan hasi investigasi menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pegawai Lapas Cibinong. Kementerian Imipas kemudian menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 17 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari 17 pegawai yang dikenai sanksi, satu orang diberhentikan. Pegawai tersebut adalah Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20824/kemenimipas-mengakui-ada-penyalahgunaan-wewenang-terkait-klaster-mewah-di-lapas-kelas-iia-cibinong-bogor.html

"Sebanyak 17 pegawai telah diberikan sanksi disiplin. Satu orang diberhentikan, kemudian lima orang dikenakan hukuman disiplin berat, dan 11 orang dikenakan hukuman disiplin sedang," ujar Rudi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi juga menjelaskan, pemberian sanksi terhadap 17 pegawai Lapas Cibinong merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal Kementerian Imipas serta temuan Ombudsman RI.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20812/kpk-akan-selidiki-yang-mendanai-fasilitas-mewah-di-lapas-kelas-iia-cibinong-bogor.html

Dari 17 pegawai, satu orang diberhentikan, lima pegawai dikenai hukuman disiplin berat, dan 11 pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

Kementerian Imipas memastikan pemberian sanksi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain persoalan disiplin pegawai, Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas turut mendalami keberadaan sejumlah fasilitas di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20803/kemenimipas-periksa-52-warga-binaan-dan-50-pegawai-lapas-kelas-iia-cibinong-terkait-fasilitas-mewah.html

Fasilitas yang diperiksa, antara lain tempat fitness dan simulator golf yang hingga kini belum rampung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruangan asimilasi yang berada di belakang tiga kontainer. Ruangan tersebut disebut telah lama digunakan sebagai tempat latihan.

Kementerian Imipas juga menemukan sejumlah kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Lapas Cibinong dalam kondisi tidak berfungsi. Kamera tersebut diketahui tidak dapat melakukan perekaman kembali.

Temuan mengenai fasilitas dan CCTV tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas sebagai tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sebelumnya sejumlah bangunan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang beritanya sempat viral akhirnya dibongkar pada Rabu siang, setelah ditinjau langsung oleh Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imipas.

089,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar