Kota Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh dana hadiah senilai Rp10 juta sampai 50 juta dalam sayembara penangkapan pelaku begal dan kejahatan jalanan murni bersumber dari uang pribadinya, tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
Penggunaan dana pribadi ini menegaskan komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengintervensi maraknya aksi kejahatan jalanan secara cepat, sekaligus memanfaatkan tradisi penghargaan masyarakat demi membangkitkan kembali pos ronda di tingkat lingkungan.
"Enggak, dari saya dulu saja (uangnya)," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur yang akrab di sapa KDM.
Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
KDM mengatakan, konsep sayembara dipilih karena dinilai sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang terbiasa termotivasi melalui sebuah penghargaan atau apresiasi.
Karena tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah kalau ada ranking pertama, ranking pertamanya diumumin belajarnya suka rajin. Kemudian daerah kalau dilombain suka rajin," ujar KDM, Jumat (24/7/2026).
Keberadaan hadiah, menurut KDM justru diharapkan mengubah cara masyarakat dalam menghadapi pelaku kejahatan. Warga diminta menangkap dan menyerahkan pelaku kepada polisi, bukan justru menghakimi pelaku hingga tewas di tempat.
"Jadi logika sederhana, maling motor digebukin sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, 'Eh nggak usah digebukin sampai mati, lumayan 10 juta udah dianterin.' Itu kan secara psikologi akan mempengaruhi," ucap KDM.
Namun syarat mutlak pemberian uang pribadi tersebut, kata dia, pelaku harus diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi utuh dan tidak boleh mengalami luka parah akibat dihakimi massa.
"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," pungkas KDM.
055,tarungnews.com