Bandung,TarungNews.com - Polrestabes Bandung bersama tim gabungan menggelar Operasi Antik Lodaya 2026 di kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam razia skala besar tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu serta empat orang wanita pekerja seks komersial (PSK)
Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polisi Militer, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan bahwa razia berkesinambungan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan program prioritas Kapolri guna membersihkan kawasan urban dari peredaran gelap narkoba
“Polrestabes Bandung untuk kedua kalinya memastikan melakukan razia di kawasan Saritem, di mana hasilnya ada tiga orang positif menggunakan narkoba jenis sabu, kemudian empat wanita diamankan oleh Satpol PP. Kami tegaskan tidak ada satu jengkal tanah pun di Kota Bandung yang menjadi sarang narkoba,” kata Kapolrestabes Bandung, Sabtu (17/10/2026).
Ia menambahkan, selain kawasan Saritem, kegiatan operasi serupa akan diintensifkan ke sejumlah lokasi rawan lainnya, termasuk tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Bandung.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dilakukan secara acak dan terukur terhadap sejumlah pengunjung serta warga di lokasi. Hasil tes menunjukkan tiga orang positif sabu.
“Dari hasil pemeriksaan urine di lapangan, tiga orang terbukti positif menggunakan sabu. Namun secara keseluruhan, angka pelanggaran di wilayah tersebut menunjukkan tren penurunan berkat sinergi ketat antara Polri, TNI, BNN, dan Satpol PP,” ujar Kasat Narkoba
Ketiga orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba langsung diboyong ke Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Sementara empat wanita PSK diserahkan kepada Satpol PP Kota Bandung untuk penanganan dan pembinaan sesuai peraturan daerah yang berlaku.
084,tarungnews.com