Jakarta,TarungNews.com – Sebanyak 414 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di duga bermasalah telah di laporkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," kata Sudaryono, di Jakarta, dikutip Sabtu (1/7/2026).
Menurut Sudaryono, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan apa pun dalam program yang menyasar perbaikan gizi masyarakat ini. Dia memastikan proses hukum akan menyasar siapa saja yang terlibat, baik dari pihak eksternal maupun internal lembaga.
"Ya, tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," tegas Sudaryono.
"Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi," kata Sudaryono.
Dari hasil penelusurannya, dia menduga ada dua motivasi. Pertama, memang ada mens rea atau niat jahat untuk mencuri uang hasil transferan dari pusat. Kedua, berkaitan dengan target penyerapan anggaran.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya. Atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," pungkas Sudaryono.
067,tarungnews.com