Jakarta,TarungNews.com - Polri mengungkap bahwa pengujian sampel DNA dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil baru akan selesai dalam waktu 10 hari. Pengambilan sampel itu dilakukan kemarin (7/8/25).
Dalam pengambilan sampel DNA, diambil darah dan air liur. Selain mantan Gubernur Jawa Barat yang diambil sampel, pengujian juga berdasarkan darah dan air liur Lisa Mariana serta anaknya.
“Kurang lebih 5-10 hari,” ungkap Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Jumat (8/8/25).
Ia menerangkan, sampel DNA itu dilakukan pengujian di laboratorium milik Pusdokkes Polri.
“Di Lab DNA Pusdokkes Polri,” jelasnya.
Sebelumya Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyelesaikan proses tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, tiba di lokasi sekitar pukul 08.56 WIB dengan jas cokelat dan kacamata hitam. Ia hanya menyapa awak media singkat dan enggan memberi keterangan.
Sementara itu, tes DNA rampung sekitar pukul 13.42 WIB. "Kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ujar Ridwan Kamil seusai pemeriksaan.
Ridwan Kamil pria yang akrab disapa Kang Emil akan bertanggung jawab terhadap apapun hasil tes DNA dari anak selebgram Lisa Mariana.
Red,tarungnews.com