Bandung,TarungNews.com – Kasus dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Selebgram Lisa Mariana yang menghasilkan seorang anak menemui babak baru.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar memastikan siap menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri pengambilan sampel darah itu akan dilakukan pada hari Kamis (7/8) di Bareskrim Polri.
"Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," kata Muslim Senin (4/8).
Muslim menyebut tes akan dilakukan terhadap tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang selama ini menjadi objek laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Dalam proses tes DNA itu nantinya bakal diawasi dari kubu pelapor dan terlapor. Selain itu, diawasi juga oleh pihak eksternal dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," ucap Muslim.
Terkait hasilnya nanti, Muslim enggan berandai-andai. Dia hanya menyatakan siap menghormati setiap proses hukum yang ada.
"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apapun hasilnya," pungkas Muslim.
Red,tarungnews.com